Historia Edu

PENGUMUMAN KELULUSAN SMAN 1 PULAU MALAN

PPDB ONLINE 2023/2024 SMAN 1 PULAU MALAN

Berita Terbaru

Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

Tepat Pada Tanggal 23 Mei 2021, Kalimantan Tengah Resmi Berusia 64 Tahun. Propinsi ke 17 Indonesia saat itu berdiri pada tahun 1957. Pengakuan Kalimantan Tengah secara Resmi Sebagai Propinsi yang berdiri Sendiri dan terpisah Dari Kalimantan Selatan dituangkan dalam UU darurat  tahun 1957. Pahandut secara resmi dijadikan Ibukota Propinsi ditandai dengan pemancangan Tiang oleh Presiden Pertama RI saat Itu Ir. Soekarno.

Kalimantan Tengah bisa berdiri sampai Sekarang tidaklah diperoleh dengan Mudah begitu saja. Berbeda dengan Provinsi lain ada Cerita, Konflik Darah dan air mata yang mengokohkan Provinsi Ini.

Perjuangan dimulai Pada tahun 1952, Ikatan Keluarga Dayak menuntut agar Pemerintah Pusat menjadikan Kalimantan tengah menjadi Provinsi Ke-4. Diketuai Mahir Mahar, pada tahun 1954 dibentuk Lembaga Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah dengan tujuan Berjuang menjadikan Kalimantan Tengah yang saat itu hanya terdiri dari 3 kabupaten (Barito,Kapuas dan Kotawaringin) menjadi provinsi sendiri. Tuntutan semakin menguat  saat diadakannya Rapat rakyat pada 17 Maret 1954 di Banjarmasin.

Perjuangan mengalami guncangan saat dikeluarkannya UU darurat no 25 tahun 1956 tentang penetapan Provinsi di Kalimantan. Pertimbangan Keuangan menjadikan Kalimantan Tengah ditunda menjadi Provinsi otonom hingga 3 tahun kedepan.

Masyarakat Kalimantan Tengah terbelah menyikapi Keputusan tersebut. Tjilik Riwut dan Tokoh Dayak lainnya berusaha melakukan Jalan Diplomasi. Namun muncul juga beberapa Kelompok yang berjuang dengan menggunakan jalan Merah yaitu Jalan kekerasan. dibawah Pimpinan tokoh bernama Christian Simbar atau Uria Mapas Kelompok yang tergabung dalam Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS) melakukan Kekacauan diwilayah Kalimantan Tengah. Kelompok Ini tidak segan segan menlenyapkan Orang atau kelompok yang dianggap menghalangi mereka.

Setelah Melalui negosiasi yang lumayan panjang, Kelompok ini akhirnya meletakkan senjata. Hal ini dikarenakan adanya Upaya Damai yang dilakukan Masyarakat dayak yang dipimpin oleh Tjilik Riwut. Sebagai tindak lanjut perdamaian tersebut, Menteri dalam negeri menerbitkan keputusan nomor U.P 34/41/24 yang berisi pembentukan kantor persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah dengan RTA Milono ditunjuk sebagai Gubernur Pembentuk Provinsi.

Akhirnya, setelah Perjuangan yang berliku, Terbit UU Darurat No 10 tahun 1957 yang memutuskan Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah dan RTA Milono sebagai Penjabat Gubernur.


Sumber Bacaan Utama : Pergulatan Identitas Dayak dan Indonesia: belajar dari Tjilik riwut
                                       Kalimantan Membangun
                                      

ARTIKEL

JANGAN MANIMPAKUL

6 MEI 2024

5 Penyakit Sosial di Era Milenial

Sertifikat Akreditasi SMAN 1 Pulau Malan

Adil Katalino Bacuramin Kasaruga (Sejarah Dan Maknanya)

SEARCH

KALENDER

Maret 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31